WANIBESAKc - Penyimpanan
bahan kimia tergantung pada beberapa faktor, bukan pada biaya dan ruang yang
ada.
Hal umum yang harus diperhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan
kimia diantaranya meliputi:
-
aspek pemisahan (segregation)
-
tingkat resiko bahaya (multiple hazards)
-
pelabelan (labeling)
-
fasilitas penyimpanan (storage facilities)
-
wadah sekunder (secondary containment)
-
bahan kadaluarsa (outdate chemicals)
-
inventarisasi (inventory); dan
-
informasi resiko bahaya (hazard information).
Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan
alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan
proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat
apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisisa, dan sifat
kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
|
Banyak
bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya.
Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya
yang paling tinggi.
Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic.
Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya
karsinogen.
Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada tempat
menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada bahan toxic.
Berikut
ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam
kaitan dengan penyimpanannya.
Bahan Radioaktif > Bahan Piroforik > Bahan Eksplosif
> Cairan Flammable > Asam/basa Korosif > Bahan Reaktif terhadap Air
> Padatan Flammable > Bahan Oksidator > Bahan Combustible > Bahan
Toksik > Bahan yang tidak memerlukan pemisahan secara khusus
|
Untuk
mengetahui suatu bahan kimia termasuk bahan radioaktif atau tidak maka hal
penting harus dilakukan adalah memperhatikan simbol, label, atau lambang pada
kemasan bahan kimia tersebut.
Simbol atau lambang ini bisa diangga sebagai
rambu lalu lintas bahan kimia yang harus dipatuhi agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan.
Beberapa
label yang sering tertera pada kemasan bahan kimia sebagai berikut.
(https://www.pinterest.com/pin/462322717980497046/)
Bahan
kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara
khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah
pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau
degradasi kimia.
Bahan-bahan demikian disebut "incompatible"
dan harus disimpan secara terpisah.
Tabel
Bahan-Bahan Kimia "Incompatible" dan Menghasilkan Racun Bila
Dicampur
Jenis Zat
|
Jenis Zat
|
Senyawa
berbahaya yang timbul bila dicampur
|
Sianida
|
Asam
|
Asam
sianida
|
Hipoklorit
|
Asam
|
Klor
dan asam hipoklorit
|
Nitrat
|
Asam
sulfat
|
Nitrogen
dioksida
|
Asam
nitrat
|
Tembaga,
logam berat
|
Nitrogen
dioksida
|
Nitrit
|
Asam
|
Asam
nitrogen oksida
|
Asida
|
Asam
|
Hidrogen
asida
|
Senyawa
arsenik
|
Reduktor
|
Arsin
|
Sulfida
|
Asam
|
Hidrogen
sulfida
|
Bahan-bahan
kimia "incompatible" berikut, bila bersentuhan (kontak) dengan
bahan kimia lain akan menghasilkan reaksi yang hebat, kebakaran atau ledakan.
Tabel
Bahan-bahan Reaktif yang Bila Bercampur Menimbulkan Reaksi Hebat, Kebakaran dan
atau Ledakan
Nama Bahan Kimia
|
Hindarkan
kontak dengan
|
Amonium
Nitrat
|
Asam
klorat, nitrat, debu organik, peluru organik mudah terbakar, dan bubuk logam.
|
Asam
asetat
|
Asam
kromat, asam nitrat, perklorat dan peroksida
|
Karbon
aktif
|
Oksidator
(klorat, perklorat, hipoklorit)
|
Asam
kromat
|
Asam
asetat, gliserin, alkohol, dan bahan kimia mudah terbakar.
|
Cairan
mudah terbakar
|
Amonium
nitrat, asam kromat, hidrogen peroksida, dan asam nitrat
|
Hidrokarbon
(butana, benzena, benzin, terpentin)
|
Fluor,
klor, asam kromat, dan peroksida
|
Kalium
klorat / perklorat
|
Asam
sulfat dan asam lainnya
|
Kalium
permanganat
|
Gliserin,
etilen glikol, asam sulfat
|
Wadah
bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas.
Label wadah
harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai.
Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut
diberi label dengan warna berbeda.
Misalnya warna merah untuk bahan flammable,
kuning untuk bahan bersifat oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk
bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Di
samping pemberian label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen
jauh lebih penting.
Informasi
yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya:
1) Nama kimia
dan rumusnya
2) Konsentrasi
3) Tanggal
penerimaan
4) Tanggal
pembuatan
5) Nama orang
yang membuat reagen
6) Lama hidup
7) Tingkat
bahaya
8) Klasifikasi
lokasi penyimpanan
9) Nama dan
alamat pabrik
Salah
satu contoh pemberian label pada botol reagen sebagai berikut:
(weprint.avery.co.uk/media/wysiwyg/category/applications/labels_stickers/heavy-duty-labels-laboratories.jpg)
Sebaiknya
bahan kimia ditempatkan pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti
dalam kabin, loker, dsb. Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari
sumber panas atau kena sengatan sinar matahari.
Di samping itu tempat
penyimpanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke
luar ruangan.
Bahan
kimia cair yang berbahaya harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki
plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah.
Wadah
sekunder yang diperlukan harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi
bahan kimia, tidak atas dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya.
Ukuran
wadah bahan primer yang perlu disediakan wadah sekundernya yaitu:
1)
Cairan radioaktif ketika wadah berukuran 250 mL
2)
Semua cairan berbahaya lain untuk wadah 2,5 L
Secara
umum pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah:
1)
Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi
misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
2)
Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam
florida, asam fosfat dsb.
3)
Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium
hidroksida.
4)
Bahan radioaktif
Faktor
lain yang perlu dipertimbangkan adalah lamanya waktu penyimpanan untuk zat-zat
tertentu.
Eter, paraffin cair, dan alefin membentuk peroksida ketika terjadi
kontak dengan udara dan cahaya.
Semakin lama disimpan semakin besar jumlah
peroksida. Isopropileter, etil eter, dioksan, dan tetrahidro furan adalah
zat-zat yang sering menimbulkan bahaya akibat terbentuknya peroksida dalam
penyimpanan.
Zat
sejenis eter, tak boleh disimpan melebihi satu tahun, kecuali ditambah "inhibitor".
Eter yang telah terbuka, harus dihabiskan selama enam bulan, atau sebelum
dipakai, dites lebih dahulu kadar peroksidanya dan bila positif, peroksida
tersebut dipisahkan atau dihilangkan secara kimia.
Selain
persyaratan penyimpanan seperti yang tertera pada tabel, kaidah-kaidah berikut
perlu diperhatikan:
1)
Simpanlah botol-botol yang berisi bahan kimia pada rak atau lemari yang
disediakan khusus untuk itu. Botol-botol besar disimpan pada bagian bawah
tempat penyimpanan.
2)
Jangan menyimpan botol yang berisi zat berbahaya atau korosif (terutama
cairan) di tempat yang lebih tinggi dari bahu orang dewasa.
3)
Jangan mengisi botol-botol sampai penuh
4)
Jangan menggunakan tutup dari kaca untuk botol yang berisi larutan basa, karena
lama kelamaan tutup itu akan melekat pada botolnya dan susah dibuka.
5)
Semua wadah yang berisi bahan kimia harus diberi label yang menyatakan nama
bahan itu. Khusus untuk wadah yang berisi larutan harus pula dinyatakan
konsentrasi, dan tanggal pembuatan larutan. Bila mungkin hendaknya dituliskan
pula bahaya apa yang dapat ditimbulkannya. Agar label ini tahan lama hendaknya
dilapisi dengan lilin cair.
6)
Untuk memudahkan pencarian dan menjaga keamanan, penyimpanan bahan kimia
hendaknya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok cairan / larutan dan
kelompok zat padat dan masing-masing kelompok dibagi lagi menjadi kelompok
asam, basa, garam, indikator atau pereaksi
khusus serta senyawa organik. Biasanya botol-botol berisi garam, padat atau
larutan, disusun menurut abjad nama radikal logamnya.
7) Fosforus kuning harus disimpan (direndam bersama wadahnya)
dalam air
8) Natrium, kalium dan litium harus disimpan dalam kerosin
(minyak tanah)
9) Rak-rak penyimpanan harus kuat
10) Ruang penyimpanan bahan kimia hendaknya dilengkapi dengan
ventilasi yang memadai.
11) Bahan-bahan kimia yang sangat beracun dan berbahaya
hendaknya dibeli dalam jumlah kecil, dan tanggal pembeliannya dicatat. Demikian
pula bagi bahan kimia yang mudah rusak bila disimpan.
12) Saat membeli bromin sebaiknya dibungkus dalam amplop /
wadah kertas dan diperkirakan dapat habis dalam satu percobaan.
13) Semua persediaan bahan kimia secara teratur diteliti,
jika ada label yang rusak harus segera diganti. Jika ada zat yang rusak, zat
itu harus disingkirkan/ dibuang dengan,hati-hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar