Pedoman Penanganan Bahan-Bahan Kimia Dalam Laboratorium



WANIBESAKc - Penyimpanan bahan kimia tergantung pada beberapa faktor, bukan pada biaya dan ruang yang ada. 
Hal umum yang harus diperhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi:
- aspek pemisahan (segregation)
- tingkat resiko bahaya (multiple hazards)
- pelabelan (labeling)
- fasilitas penyimpanan (storage facilities)
- wadah sekunder (secondary containment)
- bahan kadaluarsa (outdate chemicals)
- inventarisasi (inventory); dan
- informasi resiko bahaya (hazard information).

Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisisa, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.


Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. 
Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. 
Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada bahan toxic.
Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya.

Bahan Radioaktif > Bahan Piroforik > Bahan Eksplosif > Cairan Flammable > Asam/basa Korosif > Bahan Reaktif terhadap Air > Padatan Flammable > Bahan Oksidator > Bahan Combustible > Bahan Toksik > Bahan yang tidak memerlukan pemisahan secara khusus

Untuk mengetahui suatu bahan kimia termasuk bahan radioaktif atau tidak maka hal penting harus dilakukan adalah memperhatikan simbol, label, atau lambang pada kemasan bahan kimia tersebut. 
Simbol atau lambang ini bisa diangga sebagai rambu lalu lintas bahan kimia yang harus dipatuhi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Beberapa label yang sering tertera pada kemasan bahan kimia sebagai berikut.
(https://www.pinterest.com/pin/462322717980497046/)

Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. 
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia. 
Bahan-bahan demikian disebut "incompatible" dan harus disimpan secara terpisah.

Tabel Bahan-Bahan Kimia "Incompatible" dan Menghasilkan Racun Bila Dicampur
Jenis Zat
Jenis Zat
Senyawa berbahaya yang timbul bila dicampur
Sianida
Asam
Asam sianida
Hipoklorit
Asam
Klor dan asam hipoklorit
Nitrat
Asam sulfat
Nitrogen dioksida
Asam nitrat
Tembaga, logam berat
Nitrogen dioksida
Nitrit
Asam
Asam nitrogen oksida
Asida
Asam
Hidrogen asida
Senyawa arsenik
Reduktor
Arsin
Sulfida
Asam
Hidrogen sulfida


Bahan-bahan kimia "incompatible" berikut, bila bersentuhan (kontak) dengan bahan kimia lain akan menghasilkan reaksi yang hebat, kebakaran atau ledakan.

Tabel Bahan-bahan Reaktif yang Bila Bercampur Menimbulkan Reaksi Hebat, Kebakaran dan atau Ledakan
Nama Bahan Kimia
Hindarkan kontak dengan
Amonium Nitrat
Asam klorat, nitrat, debu organik, peluru organik mudah terbakar, dan bubuk logam.
Asam asetat
Asam kromat, asam nitrat, perklorat dan peroksida
Karbon aktif
Oksidator (klorat, perklorat, hipoklorit)
Asam kromat
Asam asetat, gliserin, alkohol, dan bahan kimia mudah terbakar.
Cairan mudah terbakar
Amonium nitrat, asam kromat, hidrogen peroksida, dan asam nitrat
Hidrokarbon (butana, benzena, benzin, terpentin)
Fluor, klor, asam kromat, dan peroksida
Kalium klorat / perklorat
Asam sulfat dan asam lainnya
Kalium permanganat
Gliserin, etilen glikol, asam sulfat

Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. 
Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan warna berbeda. 
Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan bersifat oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Di samping pemberian label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen jauh lebih penting.
Informasi yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya:
1) Nama kimia dan rumusnya
2) Konsentrasi
3) Tanggal penerimaan
4) Tanggal pembuatan
5) Nama orang yang membuat reagen
6) Lama hidup
7) Tingkat bahaya
8) Klasifikasi lokasi penyimpanan
9) Nama dan alamat pabrik

Salah satu contoh pemberian label pada botol reagen sebagai berikut:

(weprint.avery.co.uk/media/wysiwyg/category/applications/labels_stickers/heavy-duty-labels-laboratories.jpg)

Sebaiknya bahan kimia ditempatkan pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti dalam kabin, loker, dsb. Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena sengatan sinar matahari. 
Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang berbahaya harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. 
Wadah sekunder yang diperlukan harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia, tidak atas dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya.
Ukuran wadah bahan primer yang perlu disediakan wadah sekundernya yaitu:
1) Cairan radioaktif ketika wadah berukuran 250 mL
2) Semua cairan berbahaya lain untuk wadah 2,5 L

Secara umum pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah:
1) Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
2) Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam fosfat dsb.
3) Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
4) Bahan radioaktif

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah lamanya waktu penyimpanan untuk zat-zat tertentu. 
Eter, paraffin cair, dan alefin membentuk peroksida ketika terjadi kontak dengan udara dan cahaya. 
Semakin lama disimpan semakin besar jumlah peroksida. Isopropileter, etil eter, dioksan, dan tetrahidro furan adalah zat-zat yang sering menimbulkan bahaya akibat terbentuknya peroksida dalam penyimpanan.
Zat sejenis eter, tak boleh disimpan melebihi satu tahun, kecuali ditambah "inhibitor". 
Eter yang telah terbuka, harus dihabiskan selama enam bulan, atau sebelum dipakai, dites lebih dahulu kadar peroksidanya dan bila positif, peroksida tersebut dipisahkan atau dihilangkan secara kimia.
Selain persyaratan penyimpanan seperti yang tertera pada tabel, kaidah-kaidah berikut perlu diperhatikan:
1) Simpanlah botol-botol yang berisi bahan kimia pada rak atau lemari yang disediakan khusus untuk itu. Botol-botol besar disimpan pada bagian bawah tempat penyimpanan.
2) Jangan menyimpan botol yang berisi zat berbahaya atau korosif (terutama cairan) di tempat yang lebih tinggi dari bahu orang dewasa.
3) Jangan mengisi botol-botol sampai penuh
4) Jangan menggunakan tutup dari kaca untuk botol yang berisi larutan basa, karena lama kelamaan tutup itu akan melekat pada botolnya dan susah dibuka.
5) Semua wadah yang berisi bahan kimia harus diberi label yang menyatakan nama bahan itu. Khusus untuk wadah yang berisi larutan harus pula dinyatakan konsentrasi, dan tanggal pembuatan larutan. Bila mungkin hendaknya dituliskan pula bahaya apa yang dapat ditimbulkannya. Agar label ini tahan lama hendaknya dilapisi dengan lilin cair.
6) Untuk memudahkan pencarian dan menjaga keamanan, penyimpanan bahan kimia hendaknya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok cairan / larutan dan kelompok zat padat dan masing-masing kelompok dibagi lagi menjadi kelompok asam, basa, garam, indikator atau pereaksi khusus serta senyawa organik. Biasanya botol-botol berisi garam, padat atau larutan, disusun menurut abjad nama radikal logamnya.
7) Fosforus kuning harus disimpan (direndam bersama wadahnya) dalam air
8) Natrium, kalium dan litium harus disimpan dalam kerosin (minyak tanah)
9) Rak-rak penyimpanan harus kuat
10) Ruang penyimpanan bahan kimia hendaknya dilengkapi dengan ventilasi yang memadai.
11) Bahan-bahan kimia yang sangat beracun dan berbahaya hendaknya dibeli dalam jumlah kecil, dan tanggal pembeliannya dicatat. Demikian pula bagi bahan kimia yang mudah rusak bila disimpan.
12) Saat membeli bromin sebaiknya dibungkus dalam amplop / wadah kertas dan diperkirakan dapat habis dalam satu percobaan.
13) Semua persediaan bahan kimia secara teratur diteliti, jika ada label yang rusak harus segera diganti. Jika ada zat yang rusak, zat itu harus disingkirkan/ dibuang dengan,hati-hati.

Tidak ada komentar:

IKUTI

KONTAK

Nama

Email *

Pesan *